Jumat, 13 April 2012

Pengembangan Kompetensi Dan Materi Pembelajaran


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pentingnya Tujuan Pembelajaran
Pengertian tujuan pembelajaran merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp dan David E. Kapel menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran. Sementara itu, menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar danhasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar. Meskipun para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam tapitampaknya menunjuk pada esensi yang sama, yaitu:
1.      Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku pada siswa setelahmengikuti kegiatan pembelajaran
2.      Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan). Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
1.      Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
2.      Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar 
3.       Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
4.      Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menataurutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa. Sementara itu, Fitriana Elitawati (2002 ) menginformasikan hasil studi tentang manfaat tujuan dalam proses belajar mengajar  bahwa perlakuan yang berupa pemberian informasi secara jelas mengenai tujuan pembelajaran khusus kepada siswa pada awal kegiatan proses belajar-mengajar, ternyatadapat meningkatkan efektifitas belajar siswa. Memperhatikan penjelasan di atas, tampak bahwa tujuan pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran, yang di dalamnya dapat menentukan mutu dan tingkat efektivitas pembelajaran.
Keuntungan yang dapat diperoleh melalui penuangan tujuan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Waktu mengajar dapat dialokasikan dan dimanfaatkan secara tepat
2.      Pokok bahasan dapat dibuat seimbang sehingga tidak ada materi pelajaran yang dibahas terlalu mendalam atau terlalu sedikit.
3.      Guru dapat menetapkan berapa banyak materi pelajaran yang dapat atau sebaiknya disajikan dalam setiap jam pelajaran.
4.       Guru dapat menetapkan urutan dan rangkaian materi pelajaran secara tepat.
5.      Guru dapat dengan mudah menetapkan dan mempersiapkan strategi belajar mengajar yang paling cocok dan menarik.
6.      Guru dapat dengan mudah mempersiapkan berbagai keperluan peralatan maupun bahan dalam keperluan belajar.
7.      Guru dapat dengan mudah mengukur keberhasilan siswa dalam belajar.
8.       Guru dapat menjamin bahwa hasil belajarnya akan lebih baik dibandingkan dengan hasil belajar tanpa tujuan yang jelas.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran.
  1. Rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala peserta didik dapat mencapai tujuan secara optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan indikator keberhasilan pendidik merancang dan memproses pembelajaran.
  2. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan dalam kegiatan belajar peserta didik. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing peserta didik dalam melaksanakan aktivitas belajar. Sehubungan dengan itu, pendidik juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang dilakukan untuk membantu peserta didik belajar.
  3. Tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya dengan tujuan yang jelas dapat membantu pendidik dalam menentukan materi pelajaran, metode atau strategi pembelajaran, alat, media dan sumber belajar, serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar peserta didik.
  4. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, pendidik dapat mengontrol sampai mana peserta didik telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat dapat ditentukan daya serap peserta didik dan kualitas suatu sekolah.


2.2    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.  Standar kompetensi tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD). Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil
belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator
kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP sangat penting. Hal ini berguna
untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang
harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu
pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami
pembelajaran dalam kompetensi tertentu. Ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah kemampuan oleh peserta didik yang harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal kehidupannya dalam bermasyarakat
. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi (E. Mulyasa, 2006: 139). Sebagaimana dikemukakan dalam Peraturan  Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 19 tahun 2006 tentang standar nasional pendidikan (SNP), bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

2.3    Tujuan dan Kompetensi
Tujuan pembelajaran merupakan titik awal yang sangat penting dalam pembelajaran, sehingga baik arti maupun jenisnya perlu dipahami oleh setiap pendidik maupun calon pendidik. Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang terlebih dahulu dirumuskan pendidik dalam pembelajaran, karena merupakan sasaran dari proses pembelajaran. Itulah sebabnya mengapa tujuan pembelajaran sering juga dinamakan sasaran belajar. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak  secara konsisten dan terus menerus memunkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu ahli dibawah ini. McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skill, and abilities or capibilities that a person achieves, witch become part of his or her being to the axent her or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, Finch dan Crunkilton (1979: 222) mengartikan: Kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang  keberhasilan.


2.4    Hakikat Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran dapat dibedakan antara materi formal dan materi informal. Materi formal adalah isi pembelajaran yang terdapat dalam buku-buku teks resmi di sekolah, sedangkan materi informal adalah bahan-bahan pembelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah yang bersangkutan.  Bahan atau materi pembelajaran (learning materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka mencapai standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu (Wina Sanjaya.2008: 141). Materi pembelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, bahkan dalam pembelajaran yang berpusat pada materi (subject-centered teaching), materi merupakan inti dari kegiatan pembelajaran.
Materi pembelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Pengetahuan menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran (mind) peserta didik, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihafal dan dikuasai oleh peserta didik, sehingga manakala diperlukan  peserta didik dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan (skill)menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan peserta didik dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan sikap (attitude) menunjuk pada kecenderungan  peserta didik untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenenarannya leh peserta didik.
Dalam Wina Sanjaya, Merril (1977) membedakan isi materi pembelajaran menjadi empat macam yaitu: (a) fakta; (b) konsep; (c) prosedur; dan (d) prinsip. Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca indera. Fakta merupakan pengetahuan yang  berhubungan dengan data-data spesifik, baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau diteliti. Semarang adalah ibu kota propinsi Jawa Tengah, merupakan suatu fakta, karena memang kenyataannya demikian. Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep lainnya. Prosedur adalah materi pembelajaran yang berhubungan dengan  kemampuan peserta didik untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu. Sedangkan prinsip adalah hubungan antara dua atau lebih dari konsep yang sudah teruji secara empirik.

2.5    Sumber Materi Pembelajaran   
                        Dalam pembelajaran konvensional, seorang guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi pada kurikulum subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang kurikulum merupakan sember utama. Dengan demikian, perubahan dan atau penyempurnaan kurikulum, pada dasarnya adalah perubahan dan penyempurnaan buku ajar atau materi ajar. Akibatnya ketika terjadi perubahan atau penyempurnaan kurikulum, maka selalu diikuti oleh perubahan buku pembelajaran. Namun demikian, buku bukan merupakan satu-satunya sumber pembelajaran, sebab di luar buku masih ada sumber yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, antara lain adalah: (a) lingkungan; (b) orang atau nara sumber; (c) objek; (d) bahan cetak dan non cetak. Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. Menurut Rohani : Sebuah kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuanm instruksional jika melibatkan komponen prosesbelajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.
Dalam pembelajaran konvensional, sering guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber materi pelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi kepada kurikulurn subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang kurikulum merupakan sumber utama. Dengan demikian, perubahan atau penyempurnaan kurikulum, pada dasarnya adalah penyempurnaan dan perubahan buku ajar. Akibatnya, ketika terjadi perubahan kurikulum, maka selalu diikuti oleh perubahan bukujaran.  Tidak berlaku sekarang
Namun dernikian, apakah buku pelajaran merupakan satu-satunya sumber bahan pelajaran? Ternyata tidak, ini disebabkan beberapa alasan yaitu:
1.      Dewasa ini ilmu pengetahuan berkembang sangat cepat, sehingga kalau guru dan siswa hanya mengandalkan  buku teks sebagai sumber pembelajaran, bias terjadi materi yang dipelajari itu akan cepat usang. Dengan demikian, guru dituntut untuk menggunakan sumber lain yang dapat menyajikan informasi terbaru.
2.      Kemajuan teknologi informasi, memungkinkan materi pelajaran tidak hanya disimpan dalam buku teks, akan tetapi bisa disimpan dalam berbagai bentuk teknologi yang lebih efektif dan efisien, misalnya dalam bentuk CD, kaset.
3.      Tuntutan kurikulum seperti pada Kurikulum Tingkat Satun Pendidikan (KTSP), menuntut siswa agar tidak sekadar menguasai informasi teoritis, akan tetapi bagaimana informasi tersebut dapat dikemhangkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan lingkungan dimana siswa tinggal. Dengan demikian, kehidupan masyarakat nyata mestinya dijadikan sebagai salah satu bahan pelajaran.
Ketiga alasan tersebut mestinya membuka wawasan baru bagi guru, bahwa ternyata hanyak sumber yang dapat dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa, selain dari buku teks yang dicetak secara masal. Guru yang hanya mengandalkan buku teks sebagai sumber materi pelajaran cenderung pengelolaan pembelajaran hanya menyajikan materi pelajaran yang belum tentu berguna untuk kehidupan siswa. Ataupun, seandainya materi pelajaran itu dianggap penting, maka siswa akan sulit rnenangkap pentingnya materi tersebut, selain hanya untuk dihafal.
Sumber materi pelajaran yang dapat dirnanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai berikut :


1.   Tempat atau lingkungan
Lingkungan merupakan sumber pelajaran yang sangat kaya sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada dua bentuk lingkungan belajar, yakni pertama  lingkungan atau tempat yang sengaja didesain untuk belajar siswa seperti laboratorium, perpustakaan, ruang internet dan lain sebagainya. Lingkungan semacam ini dikenal dengan lingknngan disign. Kedua, lingkungan yang tidak didesain untuk proses pembelajaran akan tetapi keberadaan dapat dimanfaatkan, misalnya halaman sekolah, taman sekolah, kantin, dan lain sebagainya. Lingkungan yang demikian dikenal  dengan lingkungan yang bersifat by untilization.
2.      Orang atau narasumber
Pengetahuan itu tidak statis, akan tetapi bersifat dinamis, yang terus berkembang sangat cepat. Oleh karena perkembangan yang cepat itu, kadang-kadang apa yang disajikan dalarn buku teks tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan rnutakhir. Misalnya peraturan dan undang-undang baru mengenai sesuatu, penemuan-penernuan baru dalarn berbagi ilmu pengetahuan mutakhir, seperti munculnya berbagai jenis penyakit misalnya flu burung, sapi gila, dan lain sebagainya serta berbagai jenis rekayasa genetic; munculnya berbagal fenomena alam serta pengaruhnya terhadap gejala-gejala sosial dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu tidak mungkin dipahami sepenuhnya oleh guru, maka untuk mempelajari konsep baru semacam itu, guru dapat menggunakan orang yang lebih rnenguasai persoalan misalnya dengan mengundang  dokter, polisi dan lain sebagai sumber bahan pelajaran.
3.      Objek
Objek atau benda yang sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu. Mempelajari bahan pelajaran dari benda yang sebenarnya bukan hanya dapat menghindari kesalahan persepsi tentang isi pelajaran, akan tetapi juga dapat membuat pelajaran yang lebih akurat disamping motivasi belajar  siswa akan lebih baik

4.      Bahan cetak dan non cetak
Bahan cetak (printed material) adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang disimpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti buku, majalah, koran, dan lain sebagainya. Sedangkan bahan belajar noncetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, computer dan lain sebagainya. Terdapat tiga jenis bahan cetak dan noncetak yang dapat dijadikan sumber pelajaran. Pertama, bahan-bahan yang dapat dijadikan sumber belajar utama untuk setiap individu. Pada bentuk ini bahan-bahan pelajaran disusun sedemikian rupa sehingga siswa dapat belajar secara individual, misisalnva bahan cetakan seperti modul atau pelajaran berprograma. Kedua, cetak yang disusun sebagai bahan penunjang, dan dirancang bukan sebagai bahan pelajaran individual. Artinya, belajar melalu bahan cetakan ini rnasih memerlukan guru atau instruktur secara langsung. Yang termasuk bahan jenis ini adalah buku-buku paket, diktat, hand-out dan lain sebagainya. Ketiga, bahan yang tidak dirancang khusus untuk pembelajaran, tetapi dapat dimanfaatkan untuk menarnbah pengetahuan dan wawasan siswa dalam mempelajari sesuatu. Bahan yang dernikan, biasanya berisi tentang gagasan dan ide-ide pengarang secara bebas, atau berisi tentang hasil-hasil penelitian mutakhir dalam suatu bidang kajian tertentu.

2.6    Pengemasan Materi Pembelajaran
  1. Prinsip Pengemasan
Materi pelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dikuasai. Pesan adaah informasi yang akan disampaikan baik berupa ide, data/fakta, konsep, yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar, peta, ataupun tanda. Pesan bisa disampaikan melalui bahasa verbal atau nonverbal. Pesan yang disampaikan perlu dipahami oleh siswa, sebab manakala tidak dipahami maka pesan tidak akan menjadi informasi yang bermakna. Adakalanya suatu pesan tidak diterima oleh penerima pesan (siswa) atau tidak sesuai dengan maksud pengirim pesan (guru).
Agar pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Novelty, artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir. Pesan yang usangatau yang sebenarnya telah diketahui oleh siswa, maka akan memengaruhi tingkat motivasi dan perhatian siswa dalam mempelajari bahan pelajaran. Dengan demikian, maka seriap guru perlu mengikuti berbagai kemajuan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya misalnya melalui informasi yang terdapat dalam jurnal, pelacakan internet dan lain sebagainya
b.      Proximity, artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa. Pesan yang disajikan jauh dari pengalaman siswa cenderung akan kurang diperhatikan.
c.       Conflict, artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi. Memang hal ini tidaklah mudah sebab tidak semua materi pelajaran bisa dikemas seperti itu. Materi pelajaran yang mampu membawa emosi audience seprerti siswa cenderung akan diperhatikan.
d.      humor, artinya pesan yang disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung akan lebih menarik perhatian.
Pengemasan materi dan pesan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan secara visual dan pengemasan dalarn bentuk cetakan. Dalam bentuk apapun pengemasan pesan dan bahan pelajaran harus merhatikan kriteria di atas. Namun demikian, pesan yang ditampilkan melalui gambar (visual) misalnya melalui bentuk rekaman video atau CD dapat lebih mendorong aktivitas siswa dibandingkan dengan pengemasan pesan atau isi pelajaran melalui cetakan.
Beberapa pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan belajar diantaranya adalah:
a.      Kesesuaian dengan tujuan yang harus dicapai
Kesesuaian antara pengemasan bahan pelajaran dengan tujuan yang harus dicapai, seperti yang dirumuskan dalarn kurikulum secara teknis harus menjadi pertimbangan pertama, sebab dalam pendekatan sistem tujuan adalah komponen yang utama dalam proses pembelajaran. Artinya apa pun yang direncanakan termasuk pengemasan materi pelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan pengemasan materi pelajaran sebaiknya ditentukan terlebih dahulu tujuan yang harus dicapai baik tujuan dalam bentuk perubahan perilaku yang bersifat umum (goals), maupun perilaku terukur dalam bentuk indikator hasil belajar (objectives).
b.      Kesederhanaan
Bahan pelajaran dikemas dengan tujuan untuk mempermudah siswa belajar. Dengan demikian, kesederhanaan pengemasan merupakan salah satu pertimbangan yang harus  diperhatikan. Pengemasan tersebut bukan hanya tercerminkan dari bentuk pengemasannya itu sendiri, akan tetapi juga dilihat dari bentuk penyajiannya, misalnya dari bentuk dialog yang tidak banyak  menggunakan kalimat majemuk, bahasa yang komunikatif dan mudah ditangkap maknanya atau mungkin kesederhanaan dalam perintah penggunaan bahan ajar yang lebih praktis.
c.       Unsur-unsur desain pesan
Dalarn setiap kemasan sebaiknya terdapat unsure gambar dan caption. Pengemasan materi yang hanya terdiri atas gambar atau caption saja akan mengurangi penyajian informasi. Walaupun bahan pelajaran dikemas dalam bentuk visual misalnya unsur caption harus menjadi teknik penyajian, sebab salah satu kriteria keberhasilan pengemasan adalah apakah pengemasan pesan atau informasi yang disajikan  mudah dipahami atau tidak. Agar mudah dipahami dipahani, rnaka penyajian pesan dan informasi harus menyertakan unsure gambar dan caption.
d.      Pengorganisasian bahan
Bahan pelajaran sebaiknya disusun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan pelajaran akan lebih mudah dipahami rnanakala disusun dalam bentuk unit-unit terkecil atau dalam bentuk pokok-pokok bahasan yang dikernas secara induktif. Selesai siswa  mempelajari unit tertentu segera berikan umpan balik demikian seterusnya sampai siswa menguasai materi secara keseluruhan secara tuntas (mastery)
e.       Petunjuk cara penggunaan
Dalam bentuk apa pun pengernasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaannya. Hal ini sangat penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk pembelajaran mandiri seperti modul, pengajaran berprograma (program teaching) atau mungkin CD interaktif dan pembelajaran melalui kaset.

  1. Bentuk-bentuk Pengemasan
Materi pelajaran yakni, berbagai informasi yang harus dipahami siswa dapat dikemas dalam berbagai bentuk. Di bawah ini disajikan beberapa bentuk pengemasan materi pelajaran.
a.       Materi pelajaran terprogram
Materi pelajaran terprograrn adalah salah satu bentuk penyajian materi pembelajaran individual, sehingga materi pelajaran dikemas untuk dapat dipelajari secara mandiri. Terdapat beberapa ciri dan materi pelajaran terprogram ini yaitu:
1)         Materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit atau bagian terkecil.
Dan seluruh rnateri pelajaran yang harus dikuasai,  materi itu dibagi dalam bagian-bagian terkecil. Siswa mempelajari itu secara bertahap dari bagian awal sampai bagian akhir.. Setiap siswa selesai mempelajari bagian atau unit, langsung diberikan tesyang dengan segera pula diberikan umpan balik dan diberikan reinforcement (penguatan).


2)         Menuntut aktivitas siswa.
Penyajian materi terprogram menuntun aktivitas siswa, artinya dalam mempelajari materi pelajaran siswa tidak mengandalkan orang lain di luar dirinya, akan tetapi belajar sendiri. Dengan dernikian, siswa yang cepat belajar akan cepat juga menyelesaikan materi pelajaran yang disajikan.
3)         Mengetahui dengan segera setiap selesai mempelajari materi pelajaran.
Dalam pengemasan materi terprogram siswa dapat segara mengetahui  keberhasilannya. OIeh sebab itu, setelah mempelajari satu bagian tertentu diberikan item tes yang berfungsi sebagai kontrol terhadap pemahaman materi dan setelah itu diberikan balikan tentang kemungkinan jawaban.
Materi terprogram bisa dikemas dalam bentuk tercetak (printed material), yang kemudian dikenal dengan pengajaran terprogram (program teaching) atau bisa dalam bentuk nontercetak seperti dalam bentuk video dan komputer (computer based instructional).
Pengajaran terprogram dalarn bentuk tercetak, materi pelajaran disusun sedemikian rupa dalarn bentuk bingkai belajar, sehingga bahan belajar yang biasanya berbentyk buku pelajaran itu berisi tentang bingkai-bingkai belajar. Pada setiap bingkai disajikan materi pelajaran yang sangat spesifik untuk dipelajari siswa disertai dengan tes yang harus dikerjakan siswa, sebagai kontrol penguasaan materi pelajaran yang telah dipelajari pada tingkat tersebut. Jumlah bingkai dalam setiap unit pengajaran terprogram ditentukan oleh keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Oleb karena dalam pengajaran terprogram, harus memberikan umpan balik tentang jawaban atas pertanyaan yang diberikan setelah siswa mempelajari satuan terkecil dari materi pelajaran maka dalam bingkai berikutnya disajikan jawaban yang bernar. Dengan demikian dapat mengoreksi sendiri dari setiap jawaban.

b.      Pengemasan materi pelajaran melalui modul
Seperti halnya materi pelajaran terprogran pengemasan materi pelajaran mudul merupakan bentuk pengemasan materi pelajaran individual. Modul adalah satu kesatuan program yang lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara individual. Sebagai bahan pelajaran yang bersifat mandiri maka materi pelajaran dikemas sedemikian rupa sehingga melalui modul siswa dapat belajar secara mandiri tanpa terikat oleh waktu, tempat dan hal-hal lain di luar dirinya sendiri.
Prinsip pengemasan materi pembelajaran:
  • Secara visual
  • Dalam bentuk cetakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar