BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pentingnya Tujuan Pembelajaran
Pengertian tujuan pembelajaran
merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan
beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager
mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau
yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
Kemp dan David E. Kapel menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan
yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan
dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry
Ellington menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan
dapat dicapai sebagai hasil belajar. Oemar Hamalik (2005)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai
tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung
pembelajaran. Sementara itu, menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini
berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup
kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar danhasil akhir belajar
pada suatu kompetensi dasar. Meskipun para ahli memberikan rumusan tujuan
pembelajaran yang beragam tapitampaknya menunjuk pada esensi yang sama, yaitu:
1.
Tujuan pembelajaran
adalah tercapainya perubahan perilaku pada siswa setelahmengikuti kegiatan
pembelajaran
2.
Tujuan dirumuskan dalam
bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Yang menarik untuk
digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan
tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung
implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis
(written plan). Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat
tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002)
mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
1.
Memudahkan dalam
mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa
dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
2.
Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar
3.
Membantu memudahkan
guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
4.
Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk
memilih isi mata pelajaran, menataurutan topik-topik, mengalokasikan waktu,
petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran,
serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Sementara itu, Fitriana Elitawati (2002 ) menginformasikan hasil studi tentang
manfaat tujuan dalam proses belajar mengajar bahwa perlakuan yang
berupa pemberian informasi secara jelas mengenai tujuan pembelajaran
khusus kepada siswa pada awal kegiatan proses belajar-mengajar, ternyatadapat
meningkatkan efektifitas belajar siswa. Memperhatikan penjelasan di atas, tampak
bahwa tujuan pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam
pembelajaran, yang di dalamnya dapat menentukan mutu dan tingkat efektivitas
pembelajaran.
Keuntungan yang dapat
diperoleh melalui penuangan tujuan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Waktu mengajar dapat
dialokasikan dan dimanfaatkan secara tepat
2.
Pokok bahasan dapat
dibuat seimbang sehingga tidak ada materi pelajaran yang dibahas terlalu
mendalam atau terlalu sedikit.
3.
Guru dapat menetapkan
berapa banyak materi pelajaran yang dapat atau sebaiknya disajikan dalam setiap
jam pelajaran.
4.
Guru dapat menetapkan urutan dan rangkaian materi
pelajaran secara tepat.
5.
Guru dapat dengan mudah
menetapkan dan mempersiapkan strategi belajar mengajar yang paling cocok
dan menarik.
6.
Guru dapat dengan mudah
mempersiapkan berbagai keperluan peralatan maupun bahan dalam keperluan
belajar.
7.
Guru dapat dengan mudah
mengukur keberhasilan siswa dalam belajar.
8.
Guru dapat menjamin bahwa hasil belajarnya
akan lebih baik dibandingkan dengan hasil belajar tanpa tujuan yang jelas.
Ada beberapa alasan
mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran.
- Rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk
mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses
pembelajaran dikatakan berhasil manakala peserta didik dapat mencapai
tujuan secara optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan indikator keberhasilan
pendidik merancang dan memproses pembelajaran.
- Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai
pedoman dan panduan dalam kegiatan belajar peserta didik. Tujuan yang
jelas dan tepat dapat membimbing peserta didik dalam melaksanakan
aktivitas belajar. Sehubungan dengan itu, pendidik juga dapat merencanakan
dan mempersiapkan tindakan apa saja yang dilakukan untuk membantu peserta
didik belajar.
- Tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.
Artinya dengan tujuan yang jelas dapat membantu pendidik
dalam menentukan materi pelajaran, metode atau strategi pembelajaran,
alat, media dan sumber belajar, serta dalam menentukan dan merancang alat
evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar peserta didik.
- Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan
batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan,
pendidik dapat mengontrol sampai mana peserta didik telah menguasai
kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang
berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat dapat ditentukan daya serap
peserta didik dan kualitas suatu sekolah.
2.2
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian. Standar kompetensi tidak boleh diubah (sesuai kurikulum).
Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan
peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional
yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD). Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara
umum. SK merupakan kerangka yang menjelaskan
dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan
fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari
penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan,
keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta
didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal
atau memadai tentang
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil
belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator
kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP sangat penting. Hal ini berguna
untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang
harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu
pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami
pembelajaran dalam kompetensi tertentu. Ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah kemampuan oleh peserta didik yang harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal kehidupannya dalam bermasyarakat. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi (E. Mulyasa, 2006: 139). Sebagaimana dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 19 tahun 2006 tentang standar nasional pendidikan (SNP), bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil
belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator
kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP sangat penting. Hal ini berguna
untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang
harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu
pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami
pembelajaran dalam kompetensi tertentu. Ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah kemampuan oleh peserta didik yang harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal kehidupannya dalam bermasyarakat. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi (E. Mulyasa, 2006: 139). Sebagaimana dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 19 tahun 2006 tentang standar nasional pendidikan (SNP), bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2.3 Tujuan
dan Kompetensi
Tujuan
pembelajaran merupakan titik awal yang sangat penting dalam pembelajaran,
sehingga baik arti maupun jenisnya perlu dipahami oleh setiap pendidik maupun
calon pendidik. Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang terlebih
dahulu dirumuskan pendidik dalam pembelajaran, karena merupakan sasaran dari
proses pembelajaran. Itulah sebabnya mengapa tujuan pembelajaran sering juga
dinamakan sasaran belajar. Kompetensi merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak
secara konsisten dan terus menerus memunkinkan seseorang menjadi kompeten,
dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk
melakukan sesuatu.
Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu ahli dibawah
ini. McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skill,
and abilities or capibilities that a person achieves, witch become part of his
or her being to the axent her or she can satisfactorily perform particular
cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan
dengan itu, Finch dan Crunkilton (1979: 222) mengartikan: Kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
2.4 Hakikat Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran dapat
dibedakan antara materi formal dan materi informal. Materi formal adalah isi
pembelajaran yang terdapat dalam buku-buku teks resmi di sekolah, sedangkan
materi informal adalah bahan-bahan pembelajaran yang bersumber dari lingkungan
sekolah yang bersangkutan. Bahan atau materi pembelajaran (learning materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi
kurikulum yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar
dalam rangka mencapai standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan
pendidikan tertentu (Wina Sanjaya.2008: 141). Materi pembelajaran merupakan
bagian terpenting dalam proses pembelajaran, bahkan dalam pembelajaran yang
berpusat pada materi (subject-centered
teaching), materi merupakan inti dari kegiatan pembelajaran.
Materi pembelajaran dapat
dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Pengetahuan menunjuk pada informasi yang
disimpan dalam pikiran (mind) peserta didik, dengan demikian
pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihafal dan
dikuasai oleh peserta didik, sehingga manakala diperlukan peserta didik
dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan (skill)menunjuk
pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan peserta didik
dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan sikap (attitude) menunjuk pada kecenderungan
peserta didik untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini
kebenenarannya leh peserta didik.
Dalam Wina Sanjaya, Merril
(1977) membedakan isi materi pembelajaran menjadi empat macam yaitu: (a) fakta;
(b) konsep; (c) prosedur; dan (d) prinsip. Fakta adalah sifat dari suatu
gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca indera.
Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data spesifik,
baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau diteliti.
Semarang adalah ibu kota propinsi Jawa Tengah, merupakan suatu fakta, karena
memang kenyataannya demikian. Konsep adalah abstraksi kesamaan atau
keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian
yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu
konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep
dengan konsep lainnya. Prosedur adalah materi pembelajaran yang berhubungan
dengan kemampuan peserta didik untuk menjelaskan langkah-langkah secara
sistematis tentang sesuatu. Sedangkan prinsip adalah hubungan antara dua atau
lebih dari konsep yang sudah teruji secara empirik.
2.5 Sumber Materi Pembelajaran
Dalam pembelajaran
konvensional, seorang guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber
materi pembelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi pada kurikulum
subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang kurikulum
merupakan sember utama. Dengan demikian, perubahan dan atau penyempurnaan
kurikulum, pada dasarnya adalah perubahan dan penyempurnaan buku ajar atau
materi ajar. Akibatnya ketika terjadi perubahan atau penyempurnaan kurikulum,
maka selalu diikuti oleh perubahan buku pembelajaran. Namun demikian, buku bukan
merupakan satu-satunya sumber pembelajaran, sebab di luar buku masih ada sumber
yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, antara lain adalah: (a)
lingkungan; (b) orang atau nara sumber; (c) objek; (d) bahan cetak dan non
cetak. Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam
menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam
pencapaian tujuan. Menurut Rohani : Sebuah kegiatan belajar mengajar akan lebih
efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuanm instruksional jika
melibatkan komponen prosesbelajar secara terencana, sebab sumber belajar
sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.
Dalam
pembelajaran konvensional, sering guru menentukan buku teks sebagai
satu-satunya sumber materi pelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi
kepada kurikulurn subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para
pengembang kurikulum merupakan sumber utama. Dengan demikian, perubahan atau
penyempurnaan kurikulum, pada dasarnya adalah penyempurnaan dan perubahan buku
ajar. Akibatnya, ketika terjadi perubahan kurikulum, maka selalu diikuti oleh
perubahan bukujaran. Tidak berlaku
sekarang
Namun
dernikian, apakah buku pelajaran merupakan satu-satunya sumber bahan pelajaran?
Ternyata tidak, ini disebabkan beberapa alasan yaitu:
1. Dewasa
ini ilmu pengetahuan berkembang sangat cepat, sehingga kalau guru dan siswa
hanya mengandalkan buku teks sebagai
sumber pembelajaran, bias terjadi materi yang dipelajari itu akan cepat usang.
Dengan demikian, guru dituntut untuk menggunakan sumber lain yang dapat
menyajikan informasi terbaru.
2. Kemajuan
teknologi informasi, memungkinkan materi pelajaran tidak hanya disimpan dalam
buku teks, akan tetapi bisa disimpan dalam berbagai bentuk teknologi yang lebih
efektif dan efisien, misalnya dalam bentuk CD, kaset.
3. Tuntutan
kurikulum seperti pada Kurikulum Tingkat Satun Pendidikan (KTSP), menuntut
siswa agar tidak sekadar menguasai informasi teoritis, akan tetapi bagaimana
informasi tersebut dapat dikemhangkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan
lingkungan dimana siswa tinggal. Dengan demikian, kehidupan masyarakat nyata
mestinya dijadikan sebagai salah satu bahan pelajaran.
Ketiga
alasan tersebut mestinya membuka wawasan baru bagi guru, bahwa ternyata hanyak
sumber yang dapat dimanfaatkan untuk membelajarkan siswa, selain dari buku teks
yang dicetak secara masal. Guru yang hanya mengandalkan buku teks sebagai
sumber materi pelajaran cenderung pengelolaan pembelajaran hanya menyajikan
materi pelajaran yang belum tentu berguna untuk kehidupan siswa. Ataupun,
seandainya materi pelajaran itu dianggap penting, maka siswa akan sulit
rnenangkap pentingnya materi tersebut, selain hanya untuk dihafal.
Sumber
materi pelajaran yang dapat dirnanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat
dikategorikan sebagai berikut :
1.
Tempat
atau lingkungan
Lingkungan merupakan sumber pelajaran
yang sangat kaya sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada dua bentuk lingkungan
belajar, yakni pertama lingkungan atau tempat yang sengaja didesain
untuk belajar siswa seperti laboratorium, perpustakaan, ruang internet dan lain
sebagainya. Lingkungan semacam ini dikenal dengan lingknngan disign. Kedua, lingkungan yang tidak didesain untuk proses pembelajaran
akan tetapi keberadaan dapat dimanfaatkan, misalnya halaman sekolah, taman
sekolah, kantin, dan lain sebagainya. Lingkungan yang demikian dikenal dengan lingkungan yang bersifat by untilization.
2.
Orang
atau narasumber
Pengetahuan itu tidak statis, akan
tetapi bersifat dinamis, yang terus berkembang sangat cepat. Oleh karena
perkembangan yang cepat itu, kadang-kadang apa yang disajikan dalarn buku teks
tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan rnutakhir. Misalnya
peraturan dan undang-undang baru mengenai sesuatu, penemuan-penernuan baru
dalarn berbagi ilmu pengetahuan mutakhir, seperti munculnya berbagai jenis
penyakit misalnya flu burung, sapi gila, dan lain sebagainya serta berbagai
jenis rekayasa genetic; munculnya berbagal fenomena alam serta pengaruhnya
terhadap gejala-gejala sosial dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu tidak
mungkin dipahami sepenuhnya oleh guru, maka untuk mempelajari konsep baru
semacam itu, guru dapat menggunakan orang yang lebih rnenguasai persoalan
misalnya dengan mengundang dokter,
polisi dan lain sebagai sumber bahan pelajaran.
3.
Objek
Objek atau benda yang sebenarnya
merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih
sempurna tentang sesuatu. Mempelajari bahan pelajaran dari benda yang
sebenarnya bukan hanya dapat menghindari kesalahan persepsi tentang isi
pelajaran, akan tetapi juga dapat membuat pelajaran yang lebih akurat disamping
motivasi belajar siswa akan lebih baik
4. Bahan cetak dan non cetak
Bahan cetak (printed material) adalah
berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang disimpan dalam berbagai bentuk
tercetak seperti buku, majalah, koran, dan lain sebagainya. Sedangkan bahan
belajar noncetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam
berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai
media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, computer dan lain
sebagainya. Terdapat tiga jenis bahan cetak dan noncetak yang dapat dijadikan
sumber pelajaran. Pertama,
bahan-bahan yang dapat dijadikan sumber belajar utama untuk setiap individu.
Pada bentuk ini bahan-bahan pelajaran disusun sedemikian rupa sehingga siswa
dapat belajar secara individual, misisalnva bahan cetakan seperti modul atau
pelajaran berprograma. Kedua, cetak
yang disusun sebagai bahan penunjang, dan dirancang bukan sebagai bahan
pelajaran individual. Artinya, belajar melalu bahan cetakan ini rnasih
memerlukan guru atau instruktur secara langsung. Yang termasuk bahan jenis ini
adalah buku-buku paket, diktat, hand-out dan lain sebagainya. Ketiga, bahan yang tidak dirancang
khusus untuk pembelajaran, tetapi dapat dimanfaatkan untuk menarnbah
pengetahuan dan wawasan siswa dalam mempelajari sesuatu. Bahan yang dernikan,
biasanya berisi tentang gagasan dan ide-ide pengarang secara bebas, atau berisi
tentang hasil-hasil penelitian mutakhir dalam suatu bidang kajian tertentu.
2.6
Pengemasan
Materi Pembelajaran
- Prinsip
Pengemasan
Materi
pelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada
anak didik untuk dikuasai. Pesan adaah informasi yang akan disampaikan baik
berupa ide, data/fakta, konsep, yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar,
peta, ataupun tanda. Pesan bisa disampaikan melalui bahasa verbal atau
nonverbal. Pesan yang disampaikan perlu dipahami oleh siswa, sebab manakala
tidak dipahami maka pesan tidak akan menjadi informasi yang bermakna.
Adakalanya suatu pesan tidak diterima oleh penerima pesan (siswa) atau tidak
sesuai dengan maksud pengirim pesan (guru).
Agar
pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada
sejumlah kriteria yang harus diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Novelty,
artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir. Pesan
yang usangatau yang sebenarnya telah diketahui oleh siswa, maka akan
memengaruhi tingkat motivasi dan perhatian siswa dalam mempelajari bahan
pelajaran. Dengan demikian, maka seriap guru perlu mengikuti berbagai kemajuan
dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sesuai dengan bidang studi yang
diajarkannya misalnya melalui informasi yang terdapat dalam jurnal, pelacakan
internet dan lain sebagainya
b. Proximity,
artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa. Pesan yang
disajikan jauh dari pengalaman siswa cenderung akan kurang diperhatikan.
c. Conflict,
artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga
menggugah emosi. Memang hal ini tidaklah mudah sebab tidak semua materi
pelajaran bisa dikemas seperti itu. Materi pelajaran yang mampu membawa emosi
audience seprerti siswa cenderung akan diperhatikan.
d. humor,
artinya pesan yang disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan
lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung akan lebih menarik perhatian.
Pengemasan
materi dan pesan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan
secara visual dan pengemasan dalarn bentuk cetakan. Dalam bentuk apapun
pengemasan pesan dan bahan pelajaran harus merhatikan kriteria di atas. Namun
demikian, pesan yang ditampilkan melalui gambar (visual) misalnya melalui
bentuk rekaman video atau CD dapat lebih mendorong aktivitas siswa dibandingkan
dengan pengemasan pesan atau isi pelajaran melalui cetakan.
Beberapa
pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan
belajar diantaranya adalah:
a.
Kesesuaian
dengan tujuan yang harus dicapai
Kesesuaian
antara pengemasan bahan pelajaran dengan tujuan yang harus dicapai, seperti
yang dirumuskan dalarn kurikulum secara teknis harus menjadi pertimbangan
pertama, sebab dalam pendekatan sistem tujuan adalah komponen yang utama dalam
proses pembelajaran. Artinya apa pun yang direncanakan termasuk pengemasan materi
pelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Oleh
sebab itu, sebelum dilakukan pengemasan materi pelajaran sebaiknya ditentukan
terlebih dahulu tujuan yang harus dicapai baik tujuan dalam bentuk perubahan
perilaku yang bersifat umum (goals),
maupun perilaku terukur dalam bentuk indikator hasil belajar (objectives).
b.
Kesederhanaan
Bahan
pelajaran dikemas dengan tujuan untuk mempermudah siswa belajar. Dengan
demikian, kesederhanaan pengemasan merupakan salah satu pertimbangan yang
harus diperhatikan. Pengemasan tersebut
bukan hanya tercerminkan dari bentuk pengemasannya itu sendiri, akan tetapi
juga dilihat dari bentuk penyajiannya, misalnya dari bentuk dialog yang tidak
banyak menggunakan kalimat majemuk,
bahasa yang komunikatif dan mudah ditangkap maknanya atau mungkin kesederhanaan
dalam perintah penggunaan bahan ajar yang lebih praktis.
c.
Unsur-unsur
desain pesan
Dalarn
setiap kemasan sebaiknya terdapat unsure gambar dan caption. Pengemasan materi
yang hanya terdiri atas gambar atau caption saja akan mengurangi penyajian
informasi. Walaupun bahan pelajaran dikemas dalam bentuk visual misalnya unsur
caption harus menjadi teknik penyajian, sebab salah satu kriteria keberhasilan
pengemasan adalah apakah pengemasan pesan atau informasi yang disajikan mudah dipahami atau tidak. Agar mudah
dipahami dipahani, rnaka penyajian pesan dan informasi harus menyertakan unsure
gambar dan caption.
d.
Pengorganisasian
bahan
Bahan
pelajaran sebaiknya disusun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan
pelajaran akan lebih mudah dipahami rnanakala disusun dalam bentuk unit-unit
terkecil atau dalam bentuk pokok-pokok bahasan yang dikernas secara induktif.
Selesai siswa mempelajari unit tertentu
segera berikan umpan balik demikian seterusnya sampai siswa menguasai materi
secara keseluruhan secara tuntas (mastery)
e.
Petunjuk
cara penggunaan
Dalam
bentuk apa pun pengernasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaannya.
Hal ini sangat penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk
pembelajaran mandiri seperti modul, pengajaran berprograma (program teaching)
atau mungkin CD interaktif dan pembelajaran melalui kaset.
- Bentuk-bentuk
Pengemasan
Materi
pelajaran yakni, berbagai informasi yang harus dipahami siswa dapat dikemas
dalam berbagai bentuk. Di bawah ini disajikan beberapa bentuk pengemasan materi
pelajaran.
a. Materi
pelajaran terprogram
Materi
pelajaran terprograrn adalah salah satu bentuk penyajian materi pembelajaran
individual, sehingga materi pelajaran dikemas untuk dapat dipelajari secara
mandiri. Terdapat beberapa ciri dan materi pelajaran terprogram ini yaitu:
1)
Materi pelajaran disajikan dalam bentuk
unit atau bagian terkecil.
Dan
seluruh rnateri pelajaran yang harus dikuasai,
materi itu dibagi dalam bagian-bagian terkecil. Siswa mempelajari itu
secara bertahap dari bagian awal sampai bagian akhir.. Setiap siswa selesai
mempelajari bagian atau unit, langsung diberikan tesyang dengan segera pula
diberikan umpan balik dan diberikan reinforcement (penguatan).
2)
Menuntut aktivitas siswa.
Penyajian
materi terprogram menuntun aktivitas siswa, artinya dalam mempelajari materi
pelajaran siswa tidak mengandalkan orang lain di luar dirinya, akan tetapi
belajar sendiri. Dengan dernikian, siswa yang cepat belajar akan cepat juga
menyelesaikan materi pelajaran yang disajikan.
3)
Mengetahui dengan segera setiap selesai
mempelajari materi pelajaran.
Dalam
pengemasan materi terprogram siswa dapat segara mengetahui keberhasilannya. OIeh sebab itu, setelah
mempelajari satu bagian tertentu diberikan item tes yang berfungsi sebagai
kontrol terhadap pemahaman materi dan setelah itu diberikan balikan tentang
kemungkinan jawaban.
Materi
terprogram bisa dikemas dalam bentuk tercetak (printed material), yang kemudian dikenal dengan pengajaran
terprogram (program teaching) atau
bisa dalam bentuk nontercetak seperti dalam bentuk video dan komputer (computer
based instructional).
Pengajaran
terprogram dalarn bentuk tercetak, materi pelajaran disusun sedemikian rupa
dalarn bentuk bingkai belajar, sehingga bahan belajar yang biasanya berbentyk
buku pelajaran itu berisi tentang bingkai-bingkai belajar. Pada setiap bingkai
disajikan materi pelajaran yang sangat spesifik untuk dipelajari siswa disertai
dengan tes yang harus dikerjakan siswa, sebagai kontrol penguasaan materi pelajaran
yang telah dipelajari pada tingkat tersebut. Jumlah bingkai dalam setiap unit
pengajaran terprogram ditentukan oleh keluasan materi yang harus dikuasai oleh
siswa. Oleb karena dalam pengajaran terprogram, harus memberikan umpan balik
tentang jawaban atas pertanyaan yang diberikan setelah siswa mempelajari satuan
terkecil dari materi pelajaran maka dalam bingkai berikutnya disajikan jawaban
yang bernar. Dengan demikian dapat mengoreksi sendiri dari setiap jawaban.
b. Pengemasan
materi pelajaran melalui modul
Seperti
halnya materi pelajaran terprogran pengemasan materi pelajaran mudul merupakan
bentuk pengemasan materi pelajaran individual. Modul adalah satu kesatuan
program yang lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara individual.
Sebagai bahan pelajaran yang bersifat mandiri maka materi pelajaran dikemas
sedemikian rupa sehingga melalui modul siswa dapat belajar secara mandiri tanpa
terikat oleh waktu, tempat dan hal-hal lain di luar dirinya sendiri.
Prinsip pengemasan materi pembelajaran:
- Secara visual
- Dalam bentuk cetakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar